Izin Usaha Migas Kini Lebih Ringkas

Diposting oleh
Date : Sabtu, 10 Desember 2016
Perizinan usaha Migas oleh pemerintah saat ini lebih disederhanakan karena ada beberapa perizinan yang dianggap justru menyulitkan para investor, sehingga pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sengaja menghilangkan atau memangkas perizinan yang menyulitkan tersebut. Usaha ini dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan jumlah investasi dalam dan luar negeri.


Pemerintah berharap dengan adanya kemudahan pelayanan investasi tersebut pertumbuhan investasi di Indonesia akan meningkat setiap tahunnya.

Jika sebelumnya, berdasarkan data yang ada, siapapun yang ingin berinvestasi di bidang Migas harus melalui setidaknya 104 jenis izin. Itu belum termasuk 237 perizinan yang harus dikantongi dari instansi lain sangat ribet dan berbelit-belit.

Namun saat ini, perizinan usaha migas yang sudah disederhanakan oleh pemerintah, yang tersisa hanya sekitar 20 perizinan saja. Tentu saja ini menjadi sebuah berita yang sangat melegakan bagi para pelaku bisnis terutama yang ingin menggeluti bidang migas. Selain proses yang semakin mudah, tentu saja ada banyak biaya yang bisa dihemat.

Pemerintah saat ini banyak melimpahkan wewenang perizinan kepada BKPM. Pemerintah mencoba mencanangkan program pelayanan terpadu satu pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal tersebut. Diantara beberapa izin usaha migas yang bisa diurus melalui BKPM diantaranya adalah: pendelegasian wewenang pemberian perizinan Migas dan lain-lain.

Walau demikian, pemerintah melalui Menteri ESDM tetap mempertahankan wewenangnya dalam memberikan izin seperti: izin usaha Hilir Minerba, izin usaha untuk penyediaan tenaga listrik, izin usaha untuk Hulu Minerba, izin usaha untuk Hilir Migas, Hulu Migas, izin usaha untuk distribusi kelistrikan, konservasi energi sehingga izin usaha seperti penunjang kelistrikan.

Mengurus perizinan di satu atap membuat pengurusan perizinan menjadi semakin menyenangkan terlebih dahulu setiap pengurusan Izin selalu memakan biaya yang sangat besar. Namun saat ini, terasa jauh lebih murah dan lebih mudah selain tidak memakan waktu yang banyak.

Apakah usaha migas di Indonesia masih menjanjikan?

Jika merunut data yang ada, usaha terutama investasi di sektor Migas minyak dan gas bumi) di Indonesia masih cukup menjanjikan hingga beberapa tahun kedepan. Karena Migas adalah salah satu sumber energi di dunia yang masih terus dibutuhkan.

Di dalam negeri sendiri, investor luar maupun dalam negeri sebagian besarnya, hampir 95% masih melirik sektor migas. Apalagi dengan iklim investasi yang semakin nyaman di tanah air membuat perkembangan usaha di sektor migas terus membaik dan memiliki prospek menggiurkan.

1 komentar:

  1. Uhuuuy migas kita masih banyak dipegang bangsa asing loh.. Pengen nangis ya

    BalasHapus

© 2013 Velanco
Design by Enny Law - Powered by Blogger